Minggu, 21 September 2014

Dapodikdas 2014 Tools


Dapodikdas 2014 Tools adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan pekerjaan Operator Sekolah yang mana pada aplikasi Dapodikdas 2014 atau generasi 3 ini ada penambahan fitur-fitur baru, namun juga muncul permasalahan baru. Misalnya terdapat data peserta didik ganda, untuk menghapus salah satu PD tersebut harus terlebih dahulu menghapus data turunan, dengan login ke periode sebelumnya (2013/2014). Dengan aplikasi ini cukup dengan memilih nama peserta didiknya, data turunan akan otomatis terhapus (jumlah = 0).

Aturan pakai:
  1. Pastikan laptop/PC sudah terinstal Microsoft Visual C++ 2010 Redistributable, atau Visual C++ hybrid
  2. Install Postgre Driver (lewati jika sudah pernah install).
  3. Download Dapodikdas 2014 Tools, ekstrak semua file ke folder baru di Desktop atau mana saja.
  4. Jalankan Dapodikdas 2014 Tools dengan klik kanan - Run as administrator.

A. Menu Latar Belakang
- Untuk mengubah gambar latar belakang, klik Browse, cari gambar yg diinginkan, klik Terapkan.
- Untuk mengembalikan default, klik Default.
- Gambar halaman sebaiknya berukuran besar sesuai resolusi layar, misal 1360x768 pixels.
- Gambar layar login sebaiknya berukuran 600x250 pixels.
- Jika belum ada perubahan, silakan reload browsernya.


B. Menu Edit Data
- Berfungsi untuk mengedit data yg terkunci pada aplikasi dapodikdas, yaitu Nama, NISN dan tanggal lahir
- Edit hanya jika data belum masuk ke server verval, jika data sudah terlanjur masuk ke verval, maka perubahan data pada aplikasi tidak akan dianggap, karena juga sudah terkunci pada server verval. Untuk itu lakukan mekanisme verval dengan upload scan dokumen pendukung.
- Alternatif lainnya yaitu dengan menghapus data lama kemudian input/entry data lagi yg sudah benar, namun cara ini berpotensi menimbulkan data ganda.
- Menu Edit Data ini hanya muncul jika sudah terhubung / terkoneksi dengan database, jika koneksi gagal bisa dengan alternatif Unlocker.



C. Menu Unlocker
- Berfungsi untuk membuka kunci dan mengunci kembali data Nama, NISN, Tgl Lahir pada Peserta Didik dan PTK, pada aplikasi Dapodikdas
- Lock = mengunci; Unlock = membuka kunci.
- Jika belum ada perubahan, silakan reload browsernya.
- Unlocker ini pada prinsipnya sama dengan trik Inspect Element, tapi ini lebih mudah, tidak harus edit script.
- Sama seperti menu di atas, edit hanya jika data belum masuk ke server verval.

D. Menu Hapus Data Turunan 
- Berfungsi untuk menghapus semua data turunan dari Peserta Didik, PTK dan Sarana Prasarana; dengan tidak perlu login ke periode sebelumnya.
- Setelah semua data turunan dihapus (jumlah = 0), baru bisa dihapus lewat Aplikasi Dapodikdas.
- Menu Hapus Data Turunan ini hanya muncul jika sudah terhubung / terkoneksi dengan database.


E. Menu Backup / Restore
- Berfungsi untuk membuat Backup data Dapodikdas serta mengembalikannya (restore) jika sewaktu-waktu terjadi kesalahan.
- Restore Temp Data berfungsi untuk mengembalikan data yg gagal di-restore, hanya database yg terakhir sebelum di-restore.
- Metode Postgre Dump adalah membuat duplikat database menjadi bentuk file (dalam hal ini .dbz) sama seperti metode yg digunakan Dapodik Helper.
- Metode Folder Database adalah menyalin folder database dari folder instalasi, sekaligus memampatkannya (compress) sehingga berukuran relatif lebih kecil (format file .dtz).
- Semua metode menggunakan kompresi 7z.

F. Menu Peserta Didik
- Berisi fitur untuk Import dan Export data Peserta Didik dalam format Excel
- Petunjuk Import disediakan dalam file pdf, klik tanda [?] untuk melihat
- Pada menu Export, kita bisa memilih data apa saja yg akan dieksport
- Peserta didik yg diexport adalah yg sudah diregistrasi periode 2014/2015 semester 1
- Menu export import ini juga hanya muncul jika sudah terhubung / terkoneksi dengan database.


G. Menu Operator
- Berfungsi untuk mengedit data operator bilamana menghendaki perubahan
- Juga bisa untuk mereset password jika lupa
- Anda akan memerlukan Kode Registrasi untuk membuktikan bahwa Anda adalah pengguna yg sah

H. Menu Lain-Lain
- Berisi beberapa dokumen terkait, yaitu Formulir, Tanya Jawab dan Manual / Panduan bawaan aplikasi.
- Juga berisi link ke beberapa alamat website yang sering diakses berkenaan dengan Dapodikdas.


Semoga aplikasi kecil ini bisa membantu para Operator Sekolah.
Terima kasih.

Bagi yg mengalami gagal koneksi database, bisa dicoba download file berikut, ekstrak ke C:\Program Files\Common Files\System\ kemudian restart.


sumber: cahjoss-eyb.blogspot.com/2014/08/dapodikdas-2014-tools.html

Senin, 15 September 2014

Info Penting Bagi Operator Dapodikdas dan Dapodikmen


 Info Penting Bagi Operator Dapodikdas dan Dapodikmen

Informasi Berikut bersumber dari Pak Daffa, sangat bermanfaat bila Kita Cermati khusus bagi rekan operator Dapodikdas dan Dapodikmen sebagai berikut, Beberapa hari lalu saya membaca posting di sebuah grup pendataan dapodikdas dan dapodikmen yang berkaitan dengan operator sekolah. Adapun informasi tersebut cukup penting agar diketahui oleh kita dan juga untuk mengingatkan kita agar data peserta yang kita entri dan di sinkronisasikan ke server kemdikbud sudah tervalidasi dengan baik.
Adapun untuk lebih detailnya berikut informasi mengenai dapodikdas dan dapodikmen yang perlu kita ketahui.Informasi mengenai verifikasi dan validasi peserta didik SMA, SMK, dan SMLB.
  1. Data peserta didik untuk ujian nasional tahun 2014/1015 akan diambil oleh Puspendik dari data base yang ada pada PDSP, sementara PDSP akan melakukan mengumpulan data nya dari Dapodikdas dan Dapodikmen baca Data Ujian Nasional diambil dari Dapodik
  2. Siswa peserta ujian nasional yang akan dilakukan verval adalah siswa yang telah mempunyai NISN, berikut panduan Verval Nisn
  3. Bagi siswa yang belum mempunyai NISN diharapkan agar segera memasukan datanya kedalam dapodik khususnya siswa kelas VI, IX dan XII, dan akan diberikan NISN oleh PDSP
  4. Dalam program Bidik misi pun siswa yang diterima dan mendapatkan beasiswa diharapkan sudah mempunyai NISN
  5. Data yang telah dikumpulkan baik dari dapodikdas dan dapodikmen saat ini sudah membaik dan mengerucut, diharapkan sosialisasi terus dilakukan agar semua sekolah bisa melakukan secepatnya pengisian data dapodik
  6. Diharapkan awal oktober seluruh siswa peserta UN sudah bisa masuk dalam dapodik.
  7. Mengenai Peserta Didik yang usianya kurang dari 6 tahun (SD), tetap dimasukan ke Aplikasi Dapodikdas (data data nya jangan dimanipulasi, input sesuai akte kelahiran ybs).
  8. Mengenai Peserta Didik yang usianya lebih dari 15 tahun (SMP), tetap dimasukan ke Aplikasi Dapodikdas (data data nya jangan dimanipulasi, input sesuai ijazah ybs atau data sebelumny dari jenjang SD).
  9. Untuk poin 7 dan 8 di atas, jika pada aplikasi terbaca invalid, abaikan saja.
  10. Mengenai data Peserta Didik atau PTK yang BERGANDA, salah satu dari data tersebut tidak usah diregistrasikan (nanti akan ada cleansing data dari Pusat).
  11. Untuk Penjaga Sekolah jenis PTK ny adalah : LAINNYA. (jika terbaca invalid dgn tanda segitiga warna kuning, abaikan saja).


Demikianlah informasi mengenai dapodikdas dan dapodikmen yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat dan silahkan sebarkan juga infromasi ini ke teman-teman yang lain. Terima kasih.


sumber: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/09/info-penting-bagi-operator-dapodikdas.html

Penempatan Sekolah Non Induk PTK

Modul ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :

  1. Login ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda.ptk-1
  2. Pilih menu Sekolah Non Induk >> klik icon tambah.ptk-2
  3. Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, kemudian klikTambah.
    ptk-3
  4. Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.
    ptk-5
  5. Langkah selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih layananPADAMU SEKOLAH.
    opsek-1
  6. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulis S20.
    opsek-2
  7. Klik/Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.
    opsek-3
  8. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak.
    opsek-4
  9. Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
    ptk-6

Jumat, 12 September 2014

Download Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) SD/MI Kurikulum 2013



Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. 


Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum SD/MI organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui pendekatan terintegrasi (integrated curriculum).

Kompetensi Inti SD adalah sebagai berikut:



Selanjutnya bagi rekan yang ingin mengetahui dan mempelajari KI-KD Kurikulum 2013 SD/MI untuk setiap mata pelajaran, silakan unduh dengan meng-klik link tautan berikut ini

Selanjutnya bagi rekan yang ingin mengetahui, mempelajari dan mengoleksi KI-KD Kurikulum 2013 SD/MI untuk setiap mata pelajaran, silakan unduh dengan meng-klik tautan berikut ini....

KI-KD Pendidikan Agama SD

KI-KD Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD

KI-KD Bahasa Indonesia SD

KI-KD Matematika SD

KI-KD IPA SD

KI-KD IPS SD

KI-KD Seni Budaya dan Prakarya SD

KI-KD Penjasorkes SD


sumber : http://infokurikulum2013.blogspot.com/2013/06/download-kompetensi-inti-dan-kompetensi_28.html

Download Contoh RPP Kurikulum 2013

Salam Kurikulum 2013, pada tahun pelajaran 2013/2014 ini beberapa sekolah sudah ditunjuk untuk menerapkan Kurikuum 2013. Kali ini Panduan Kurikulum 2013 mencoba berbagi tentang download contoh RPP Kurikulum 2013".  

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan.

Perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 membanwa perubahan rencana pelaksanaan pembelajaran yang di susun saat ini. Rpp 2013 lebih menekankan pada materi tematik yang fokus di membaca, menulis dan berhitung.

Contoh RPP Kurikulum 2013. Untuk anda yang ingin mendownload
 Contoh RPP Kurikulum 2013 silahkan klik di bawah ini...

Download RPP Kurikulum 2013

Sumber : http://www.candrawira.com

Download Silabus Semua Mata Pelajaran SMP Kurikulum 2013




Berjumpa kembali dengan Panduan Kurikulum 2013. Kali ini saya coba berbagi tentang download silabus SMP Kurikulum 2013. Pada Kurikulum 2013, beban tugas guru lebih ringan, bahwa kita tidak perlu menyusun dan membuat silabus untuk pengembangan perangkat pembelajaran. Namun kita masih tetap menyusun dan membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). 

Nah..bagi guru yang belum mengikuti diklat implementasi kurikulum 2013 dan ingin mempunyai silabus SMP kurikulum 2013 dapat mendownload melalui link di bawah ini.

2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Bahasa Inggris
6. Seni Budaya
7. Prakarya
8. IPA
9. IPS
10. Penjasorkes

Demikian semoga bermanfaat.


sumber : http://infokurikulum2013.blogspot.com/

Download Silabus Tematik SD Kurikulum 2013

Salam Kurikulum 2013. Kali ini saya share contoh silabus tematik kurikulum 2013 SD. Kurikulum 2013 secara resmi mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Di jenjang SD diterapkan di kelas I dan IV, jenjang SMP diterapkan pada kelas VII, sedang di SMA/SMK diterapkan di kelas X. Untuk sekolah pun secara bertahap melaksanakan kurikulum 2013, arttinya tidak semua sekolah ditunjuk untu melaksanakan kurikulum 2013.  Jumlah sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 adalah 6.325 adapun PTK sasaran yang akan melaksanakan dan akan dilatih sebanyak  74.289 orang. 

Seperti kita ketahui bahwa pembelajaran di SD pada kurukulum 2013 dilaksanakan secara tematik dan untuk silabus sudah disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud. Penyusunan silabus ini melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan.
Berikut contoh silabus Kurikulum 2013 untuk SD:
  • Silabus Kelas 1 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 2 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 3 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 4 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 5 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 6 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
atau bisa diunduh melalui tautan di bawah ini, sekaligus 6 buah file silabus kelas 1 hingga kelas 6 SD

Kamis, 11 September 2014

CARA MENGETAHUI NOMOR PANGGIL PTK YANG MASUK DALAM PROSES PEMBERKASAN KESETARAAN PANGKAT DAN JABATAN GURU BUKAN PNS (INPASSING) TAHUN 2014

Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.



Lebih lengkapnya tentang info Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS (INPASSING)Tahun 2014 download DISINI dan DISINI
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Info dari Pak IBNU ADITYA KARANA (02/09/2014)
BIASAKAN MEMBACA DULU BARU BERKOMENTAR ATAU BERTANYA !!
[KALO NGA KELUAR NOMORNYA BERARTI BELUM DI PANGGIL]

WORO WORO UNTUK SELURUH GURU DIKDAS (SD, SMP, SLB) KHUSUSNYA BAGI GURU BUKAN PNS YANG BELUM MEMILIKI SK INPASING DAN SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK

LEMBAR INFO PTK SUDAH DALAM PROSES MENGAMBILAN DATA HASIL SINKRONISASI DAPODIK

LEMBAR INFO PTK SUDAH MENYAJIKAN DAFTAR NOMOR PANGGIL PTK YANG MASUK DALAM PROSES PEMBERKASAN KESETARAAN PANGKAT DAN JABATAN GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (GBPNS) ATAU YANG LEBIH FAMILIAR INPASING

SILAHKAN LOGIN BAGI YANG INGIN MENGETAHUI APAKAH MASUK PADA PERIODE CETAK TAHAP 1 DENGAN LOGIN NRG (NOMOR REGISTRASI GURU) JELAS BERARTI PERIODE AWAL ADALAH BAGI GURU YANG SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK

UNTUK LEBIH JELAS NYA IKUTI ALUR GAMBAR BERIKUT
1. MASUK KE LINK LEMBAR INFO PTK DI
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/
atau ke 
http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/

2. BAGI GURU BERSERTIKAT PENDIDIK YANG INGIN MENGETAHUI DAFTAR NOMOR PANGGIL SILAHKAN LOGIN MENGGUNAKAN NRG












3. PRINT LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) LALU LENGKAPI BERKAS SESUAI DENGAN YANG DI SYARATKAN SETELAH ITU KIRIM BERKAS KE ALAMAT
Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud
dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

INGAT BERKAS YANG KAMI TERIMA UNTUK DI PROSES HANYA YANG SUDAH MELAMPIRKAN LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) DAN HANYA DIKIRIM MELALUI ALAMAT YANG SUDAH TERTERA
GRATIS .. GRATIS .. GRATIS .. INGAT GRATIS
SALAM METAL
ADMIN P2TK DIKDAS
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Petunjuk Singkat : 
  1. Siapkan berkas berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul.

  2. Cetak LIP (Lembar Identitas Pengusul) dalam info PTK Ini dan tempelkan pada Cover map halaman depan.

  3. Masukkan map dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat :

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
    u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, 
    Ditjen Dikas Kemdikbud 
    PO BOX 1316 JKS 12013

    Dengan mencantumkan kode L.I.P pada pojok kanan atas amplop.
  1. Direktorat P2TK Dikdas mengumumkan nama-nama guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti penyetaraan berdasarkan dapodik secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
  2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mulai mempersiapkan berkas persyaratan administrasi kesetaraan jabatan fungsional.
  3. Guru tersebut dikmaksud di atas mengumpulkan berkas administrasi kesetaraan jabatan fungsional kepada kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan.
  4. Khusus untuk jenjang Dikdas, berdasarkan Dapodik akan diumumkan GBPNS SD/SDLB, SMP/SMPLB, atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
  5. Selanjutnya, GBPNS yang bersangkutan dapat segera mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.
  6. Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB atau yang sederajat memeriksa kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan guru.
  7. Kepala satuan pendidikan mengusulkan guru beserta kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan tembusan kepada kepala dinas yang membidangi pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  8. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar melakukan verifikasi kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala satuan pendidikan.
  9. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dikdas menetapkan angka kredit GBPNS.
  10. Berdasarkan penetapan angka kredit GBPNS, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkait mengusulkan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian untuk ditetapkan dalam Keputusan Pemberian Kesetaraan.
  11. Biro Kepegawaian menetapkan Keputusan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS.
  12. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui website p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.

Pengiriman Berkas:

  1. Waktu pengiriman dan penerimaan berkas:
    1. Berkas dapat kirimkan setelah guru tersebut memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS di umumkan melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
    2. Pengumuman guru yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap dengan berdasarkan urutan kriteria status sertifikasi guru, usia, masa kerja, pendidikan dan pemenuhan tatap muka 24 jam, sesuai dengan data dapodik.
    3. Guru yang bersangkutan dapat mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.

  2. Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
  3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
    u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud 
    dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

Catatan :

  • Berkas akan diproses jika disertai dengan print out nomor berkas yang sudah ditentukan berdasarkan kriteria diatas.
  • Pemberian nomor berkas dilakukan secara bertahap, untuk memudahkan proses penilaian dan penataan arsip berkas

Persyaratan yang Harus dilengkapi:

Berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS adalah sebagai berikut:

  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan sebagai guru sebelum diangkat menjadi guru tetap paling sedikit 4 (empat) semester secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
  • salinan atau foto kopi Sertifikat Program Induksi yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang diangkat sebagai guru tetap setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota atau pejabat lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh ketua yayasan; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai jadwal pembelajaran selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota;
  • surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah satminkalnya dengan mencantumkan NUPTK/NRG atau melampirkan foto copy kartu NUPTK/NRG bagi yang sudah memiliki;
  • salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi, apabila dalam ijazah tidak tercantum Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi;
  • salinan atau fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;
  • hasil cetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkan Dapodikdas semester terakhir pada saat mengusulkan, khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh ketua yayasan dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium /kepala bengkel/kepala program keahlian/kepala unit produksi;
  • salinan atau fotokopi Sertifikat Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/ Kepala Laboratorium yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium; dan
  • daftar penilaian kinerja guru tahunan yang wajib dilaksanakan sejak Juli 2013 dengan ketentuan sebagai berikut:
    • bagi guru kelas/mata pelajaran, berupa Format 1A (1-4);
    • bagi guru bimbingan dan konseling, berupa Format 1A (5-8);
    • bagi kepala sekolah, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1B (1-4);
    • bagi wakil kepala sekolah, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1C (1-4);
    • bagi kepala perpustakaan, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1D (1-4);
    • bagi ketua program keahlian, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1E (1-4);
    • bagi kepala laboratorium/kepala bengkel, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1F (1-4);

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More