Jumat, 12 September 2014

Download Silabus Semua Mata Pelajaran SMP Kurikulum 2013




Berjumpa kembali dengan Panduan Kurikulum 2013. Kali ini saya coba berbagi tentang download silabus SMP Kurikulum 2013. Pada Kurikulum 2013, beban tugas guru lebih ringan, bahwa kita tidak perlu menyusun dan membuat silabus untuk pengembangan perangkat pembelajaran. Namun kita masih tetap menyusun dan membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). 

Nah..bagi guru yang belum mengikuti diklat implementasi kurikulum 2013 dan ingin mempunyai silabus SMP kurikulum 2013 dapat mendownload melalui link di bawah ini.

2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Bahasa Inggris
6. Seni Budaya
7. Prakarya
8. IPA
9. IPS
10. Penjasorkes

Demikian semoga bermanfaat.


sumber : http://infokurikulum2013.blogspot.com/

Download Silabus Tematik SD Kurikulum 2013

Salam Kurikulum 2013. Kali ini saya share contoh silabus tematik kurikulum 2013 SD. Kurikulum 2013 secara resmi mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Di jenjang SD diterapkan di kelas I dan IV, jenjang SMP diterapkan pada kelas VII, sedang di SMA/SMK diterapkan di kelas X. Untuk sekolah pun secara bertahap melaksanakan kurikulum 2013, arttinya tidak semua sekolah ditunjuk untu melaksanakan kurikulum 2013.  Jumlah sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 adalah 6.325 adapun PTK sasaran yang akan melaksanakan dan akan dilatih sebanyak  74.289 orang. 

Seperti kita ketahui bahwa pembelajaran di SD pada kurukulum 2013 dilaksanakan secara tematik dan untuk silabus sudah disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud. Penyusunan silabus ini melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan.
Berikut contoh silabus Kurikulum 2013 untuk SD:
  • Silabus Kelas 1 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 2 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 3 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 4 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 5 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
  • Silabus Kelas 6 SD Kurikulum 2013 | DOWNLOAD
atau bisa diunduh melalui tautan di bawah ini, sekaligus 6 buah file silabus kelas 1 hingga kelas 6 SD

Kamis, 11 September 2014

CARA MENGETAHUI NOMOR PANGGIL PTK YANG MASUK DALAM PROSES PEMBERKASAN KESETARAAN PANGKAT DAN JABATAN GURU BUKAN PNS (INPASSING) TAHUN 2014

Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.



Lebih lengkapnya tentang info Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS (INPASSING)Tahun 2014 download DISINI dan DISINI
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Info dari Pak IBNU ADITYA KARANA (02/09/2014)
BIASAKAN MEMBACA DULU BARU BERKOMENTAR ATAU BERTANYA !!
[KALO NGA KELUAR NOMORNYA BERARTI BELUM DI PANGGIL]

WORO WORO UNTUK SELURUH GURU DIKDAS (SD, SMP, SLB) KHUSUSNYA BAGI GURU BUKAN PNS YANG BELUM MEMILIKI SK INPASING DAN SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK

LEMBAR INFO PTK SUDAH DALAM PROSES MENGAMBILAN DATA HASIL SINKRONISASI DAPODIK

LEMBAR INFO PTK SUDAH MENYAJIKAN DAFTAR NOMOR PANGGIL PTK YANG MASUK DALAM PROSES PEMBERKASAN KESETARAAN PANGKAT DAN JABATAN GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (GBPNS) ATAU YANG LEBIH FAMILIAR INPASING

SILAHKAN LOGIN BAGI YANG INGIN MENGETAHUI APAKAH MASUK PADA PERIODE CETAK TAHAP 1 DENGAN LOGIN NRG (NOMOR REGISTRASI GURU) JELAS BERARTI PERIODE AWAL ADALAH BAGI GURU YANG SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK

UNTUK LEBIH JELAS NYA IKUTI ALUR GAMBAR BERIKUT
1. MASUK KE LINK LEMBAR INFO PTK DI
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/
atau ke 
http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/

2. BAGI GURU BERSERTIKAT PENDIDIK YANG INGIN MENGETAHUI DAFTAR NOMOR PANGGIL SILAHKAN LOGIN MENGGUNAKAN NRG












3. PRINT LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) LALU LENGKAPI BERKAS SESUAI DENGAN YANG DI SYARATKAN SETELAH ITU KIRIM BERKAS KE ALAMAT
Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud
dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

INGAT BERKAS YANG KAMI TERIMA UNTUK DI PROSES HANYA YANG SUDAH MELAMPIRKAN LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) DAN HANYA DIKIRIM MELALUI ALAMAT YANG SUDAH TERTERA
GRATIS .. GRATIS .. GRATIS .. INGAT GRATIS
SALAM METAL
ADMIN P2TK DIKDAS
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Petunjuk Singkat : 
  1. Siapkan berkas berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul.

  2. Cetak LIP (Lembar Identitas Pengusul) dalam info PTK Ini dan tempelkan pada Cover map halaman depan.

  3. Masukkan map dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat :

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
    u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, 
    Ditjen Dikas Kemdikbud 
    PO BOX 1316 JKS 12013

    Dengan mencantumkan kode L.I.P pada pojok kanan atas amplop.
  1. Direktorat P2TK Dikdas mengumumkan nama-nama guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti penyetaraan berdasarkan dapodik secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
  2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mulai mempersiapkan berkas persyaratan administrasi kesetaraan jabatan fungsional.
  3. Guru tersebut dikmaksud di atas mengumpulkan berkas administrasi kesetaraan jabatan fungsional kepada kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan.
  4. Khusus untuk jenjang Dikdas, berdasarkan Dapodik akan diumumkan GBPNS SD/SDLB, SMP/SMPLB, atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
  5. Selanjutnya, GBPNS yang bersangkutan dapat segera mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.
  6. Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB atau yang sederajat memeriksa kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan guru.
  7. Kepala satuan pendidikan mengusulkan guru beserta kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan tembusan kepada kepala dinas yang membidangi pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  8. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar melakukan verifikasi kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala satuan pendidikan.
  9. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dikdas menetapkan angka kredit GBPNS.
  10. Berdasarkan penetapan angka kredit GBPNS, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkait mengusulkan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian untuk ditetapkan dalam Keputusan Pemberian Kesetaraan.
  11. Biro Kepegawaian menetapkan Keputusan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS.
  12. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui website p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.

Pengiriman Berkas:

  1. Waktu pengiriman dan penerimaan berkas:
    1. Berkas dapat kirimkan setelah guru tersebut memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS di umumkan melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
    2. Pengumuman guru yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap dengan berdasarkan urutan kriteria status sertifikasi guru, usia, masa kerja, pendidikan dan pemenuhan tatap muka 24 jam, sesuai dengan data dapodik.
    3. Guru yang bersangkutan dapat mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.

  2. Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
  3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
    u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud 
    dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

Catatan :

  • Berkas akan diproses jika disertai dengan print out nomor berkas yang sudah ditentukan berdasarkan kriteria diatas.
  • Pemberian nomor berkas dilakukan secara bertahap, untuk memudahkan proses penilaian dan penataan arsip berkas

Persyaratan yang Harus dilengkapi:

Berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS adalah sebagai berikut:

  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan sebagai guru sebelum diangkat menjadi guru tetap paling sedikit 4 (empat) semester secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
  • salinan atau foto kopi Sertifikat Program Induksi yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang diangkat sebagai guru tetap setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota atau pejabat lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh ketua yayasan; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai jadwal pembelajaran selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota;
  • surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah satminkalnya dengan mencantumkan NUPTK/NRG atau melampirkan foto copy kartu NUPTK/NRG bagi yang sudah memiliki;
  • salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi, apabila dalam ijazah tidak tercantum Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi;
  • salinan atau fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;
  • hasil cetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkan Dapodikdas semester terakhir pada saat mengusulkan, khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh ketua yayasan dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium /kepala bengkel/kepala program keahlian/kepala unit produksi;
  • salinan atau fotokopi Sertifikat Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/ Kepala Laboratorium yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium; dan
  • daftar penilaian kinerja guru tahunan yang wajib dilaksanakan sejak Juli 2013 dengan ketentuan sebagai berikut:
    • bagi guru kelas/mata pelajaran, berupa Format 1A (1-4);
    • bagi guru bimbingan dan konseling, berupa Format 1A (5-8);
    • bagi kepala sekolah, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1B (1-4);
    • bagi wakil kepala sekolah, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1C (1-4);
    • bagi kepala perpustakaan, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1D (1-4);
    • bagi ketua program keahlian, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1E (1-4);
    • bagi kepala laboratorium/kepala bengkel, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1F (1-4);

Senin, 08 September 2014

Mengatasi Spasi yang Berantakan dari Word 2010 ke Word 2007


Pernah mengalami spasi di dokumen yang berantakan di microsoft word 2007? Sekedar pengalaman, ane pernah ngalamin kejadian awkward kaya gini gan :???: ane mau share juga sih cara menyelesaikannya.. ;)
Pasti annoyed banget ya kalau kita mau ngeprint tugas malem-malem, dan tugas itu yang sifatnya penting banget, deadlinenya besok harus dikumpulkan pula.. Eh, waktu di rentalan komputer dah mau ngeprint susunan kalimat dalam file word berektensi .docx kita pada amburadul spasinya… berantakan spasinya.. acak-acakan spasinya.. gak karuan.. arrrghh.. :cry:
Ini penampakan dokumen ane waktu mau diprint gan.. :(
Nah.. jadi kepingin nangis di tempat sambil lambai-lambai tangan ke kamera kan gan.. :???:
Ngambil dari pengalaman, kejadian kaya itu tadi cuma sekali aja deh dalam hidup (kalau bisa).. lha bikin nyesek banget gitu.. :???:
Cara mengatasi masalah spasi ternyata mudah.. tapi juga ada sih cara yang butuh pengorbanan..check this out..

Ada TIGA cara gan.. simak ya.. biar gak annoyed lagi :

Cara pertama ini adalah cara rempong nya..
Microsoft word 2007 agan kudu diinstalkan file “The 2007 Microsoft Office Suite Service Pack 3 (SP3)” dari microsoft agar mampu membuka ektensi microsoft 2010. Walaupun sama-sama berektensi .docx namun kedua ektensi microsoft word ini berbeda..
Sayangnya, ukuran file tersebut lumayan besar.. yaitu 351 MB. ya bagi pengguna internet dengan kecepatan download 16 kbps gini ya baru 3 hari kedepan selesainya :???:
Download software nya di link bawah ini gan..

Cara yang kedua
Ini gampang kok gan, gak perlu download-download an file.. tinggal klik aja menu
Save as  word 97-2003 document  save
Itu cara darurat apabila kita sudah kepepet.. tapi cara tersebut ada kekurangannya, mungkin beberapa fitur yang ada di file microsoft 2010 tidak dapat di simpan dalam file microsoft 2003..
Nah, bagaimana cara yang tanpa download dan fitur 2010 bisa dibuka semua?? next ke cara yang ketiga.. :roll:
Cara yang ketiga ini cara yang paling mudah, paling simple.. gak perlu download-download dan fitur bisa ditampilkan semua.. namun caranya lebih rumit dalam proses penyimpanan file dokumen word 2010 agan..
Pertama yang harus dilakuin buka aplikasi microsoft word 2010 agan..
Klik file  klik tab info  Prepare for sharing  check compatibility 
Nah.. kalau udah di check tinggal pencet OK.
Hasil dokumen yang sudah di check compatibility nya, hasilnya akan seperti ini gan.. 
Alhamdulillah gan… :) *gak jadi nangis*
Nah.. gampang kan? daripada harus download 351 MB.. :???:
Ya seyogyanya kita yang sudah pakai microsoft 2010 harus mengalah, gak mungkin kan pengguna microsoft 2007 yang harus download file segitu gede ukurannya. Sekarang kan semboyannya “SBM” (sing butuh moro) indo: yang butuh yang datang… :lol:
So.. gak usah bingung lagi.. gak perlu nangis di tempat sambil gelesotan.. gak perlu banting leptop.. gak perlu khawatir tugas besok gak jadi dikumpulkan.. :lol:
Kita yang sudah Hi tech.. gak usah sombong lah.. kan banyak juga temen-temen kita yang belum support word 2010 atau 2013.. apa sulitnya sih klik check compatibility saat menyimpan dokumen? :roll:


Semoga dapat membantu gan.. 


sumber : http://adiozh.wordpress.com/2012/08/30/mengatasi-spasi-yg-berantakan-2010-ke-2007/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More