Selasa, 02 Juni 2015

Cara Mengatasi Siswa yang Hilang dari Dapodik

Adakah rekan operator yang mengalami kejadian salah satu siswa kita hilang dari data Dapodik? Tenang, anda tidak sendiri. Ada banyak kejadian yang demikian. Berikut cara mengatasi siswa yang hilang dari Dapodik
Masih berkaitan dengan data siswa, dari sejumlah data yang diumumkan oleh Kemdikbud terdetektsi ada sejumlah 111.067 data siswa yang berganda atau terdaftar di tempat atau sekolah lain dan data anak tersebut akan dihapus salah satu diantaranya. Data yang dihapus adalah data pada sekolah tujuan. 
Kasus yang demikian ini tentu saja sangatlah penting dan harus segera diatasi. Mengapa harus segera diatasi? Karena jumlah siswa kaitannya dengan jumlah dana BOS yang nantinya akan diterima disuatu sekolah. Bp. Yusuf Rokhmat melalui pesan singkatnya menegaskan bahwasanya “Tidak Mungkin 1 Siswa Dibayarkan Dua Kali”. Berikut cuplikasn SMS nya.
Cara Mengatasi Siswa yang Hilang dari Dapodik

Dan jika sekolah kita ada yang mengalami demikian, berikut cara mengatasi siswa yang hilang dari Dapodik atau kasus data berganda sesuai arahan Bp.Yusuf Rohmad
  1. Segera lakukan pengecekan di DAPO.DIKDAS untuk mencari siswanya hilang, atau silahkan cek pada file data pada siswa ganda yang diumumkan dan dapat di unduh disini.
  2. Segera lakukan koordinasi dengan Sekolah lain. Pastikan Siapa "pemilik resmi" dari siswa tersebut dan tentu saja kaitannya dengan alokasi dana BOS yang pengambilan datanya sudah di tutup pada tanggal 15 Mei setelah cleansing. Karena jia seperti ini terjadi maka tidak mungkin  1 siswa dibayar 2 kali. Minta siswanya dimutasikan dari sekolah asal (jika benar mutasi).
  3. Kirimkan email ke salah satu helpdesk berikut ini :
        sekretariat.dikdas@gmail.com
        infopendataan.dikdas@gmail.com
        koderegistrasi@gmail.com
        pendataandikdas@gmail.com
        dapodikdas2014@gmail.com,
        synchelperdapodikdas2013@gmail.com (khusus kasus sinkronisasi)

Email yang dikirim  setidaknya  memuat  data-data berikut:
  1. Nama Sekolah ,
  2. NPSN sekolah, yang pertama maupun kedua
  3. Alasan,  "pemilik siswa" yang benarpya siapa. untuk di kembalikan ke sekolah tersebut.

Lebih efektif  dan legal jika diperkuat dengan surat resmi dari sekolah  serta tanda tangan Kepsek Sekolah pertama maupun kedua  disertai dengan stempel sekolah. Kemudian silahkan scan dan lampirkan surat keterangan resmi tersebut di email.
Cara Mengatasi Siswa yang Hilang dari Dapodik


Sesudah dilakukan tindak lanjut dari pusat (via balasan email) maka sekolah melakukan sync, Pada akhirnya siswa yang dimaksud tadi akan muncul dengan sendirinya.

Belajar dari kasus ini, maka dihimbau kepada sekolah agar  jika ada siswa mutasi, di sekolah asal jangan lupa di update registrasi siswa keluar dengan  alasan mutasi. Itulah cara mengatasi siswa hilang dari Dapodik.
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/cara-mengatasi-siswa-yang-hilang-dari.html#sthash.px97oFMY.dpuf

Selasa, 24 Februari 2015

Cara Mengaktifkan PTK 2014-2015 Semester 2 Padamu Negeri

Nashir dot Net – di bulan Pebruari 2015 ini, kembali padamu negeri mengeluarkan inovasi dan pengembangan dalam proses data untuk guru/PTK seluruh Indonesia. Memasuki semester 2 2014/2015 ini setiap PTK wajib mengaktifkan kembali data di Padamu Negeri, Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah keDinas setempat. Info selengkapnya dapat Anda lihat disini.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui ajuan vervalnya oleh Dinas :
1. Pertama anda kunjungi http://padamu.siap.web.id, kemudian Login sebagai PTK  dengan user dan password anda.
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login.
http://www.volimaniak.com/
3. Pada halaman dasbor PADAMU PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar.
http://www.volimaniak.com/
4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda.
http://www.volimaniak.com/
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.
http://www.volimaniak.com/
5. Unggah foto Anda, klik Unggah Foto.
http://www.volimaniak.com/
Pilih file foto dari media penyimpanan komputer Anda. File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel.
http://www.volimaniak.com/
6. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Anda.
http://www.volimaniak.com/
Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuaiklik OK.
http://www.volimaniak.com/
7. Selanjutnya, klik tombol Aktifkan Portofolio untuk periode Tahun Ajuran 2014-2015Semester 2.
http://www.volimaniak.com/
Setelah semua proses selesai akan muncul pop-up yang memberi peringatan bahwa PTK berhasil di aktifkan.
http://www.volimaniak.com/
Semoga bermanfaat bagi anda para Operator sekolah dan para PTK

sumber : klik disini

cara verval NRG di Padamu Negeri

Nashir dot Net – NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRGmelalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Berikut panduan singkat VerVal NRG  :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 
5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 
6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

sumber : http://www.rumahbelajar.web.id/inilah-cara-verval-nrg-di-padamu-negeri

Jumat, 20 Februari 2015

Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri Keaktifan PTK Kolektif

Nashir dot Net - Keaktifan Ajuan PTK secara kolektif dalam dokumen formulir S25a pada login kepala sekolah. terus mengalami proses perbaikan fiture padamu negeri tahun ini nampak kurang dalam persiapan dibanding tahun sebelumnya, dari jadwal saja sudah ada mengalami kemunduran, kemudian perbaikan guna penambahan fiture. jadwal mingguan padamu negeri, multi mapel agama

Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload data siswa ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yang diyakini banyak ops.

Hadirnya Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya.

Kembali ke topik tentang  Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah.
Cermati kalimat berikut dari tim pusat padamu negeri agar kita lebih memahami maksud untuk ajuan kolektif yang dilakukan kepala sekolah.

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolah yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.  

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
CONTOH DOKUMEN S25a (rilis mulai 2 Maret 2015) mengalami kemunduran dari tanggal ketentuan..
Dokumen S25a ini berdasarkan kalkulasi dari sumber:
1. Isian Jadwal Kelas Mingguan yang memuat Guru Pengajar
2. Isian Data Siswa dan Kelas/Rombel

Contoh S25 yang dimaksud adalah seperti gambar berikut:
Keaktifan PTK Kolektif Ini Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri
Keaktifan PTK Kolektif Ini Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri


Keaktifan PTK Kolektif Ini Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri
Ingat Cara Cetak Ajuan Kolektif S25a ini ada pada akun Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.


sumber : klik disini

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More