Sehubungan
dengan akan digunakannya Data Pokok Pendidikan Menengah (dapodikmen) di
lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, dimohon kepada
sekolah SMA,SMK dan SLB untuk segera melengkapi data yang kurang lengkap
dan bagi sekolah yang belum, dapat segera menginputkan datanya sampai
dengan tanggal 21 Maret 2014 karena akan dilakukan upgrade sistem
Pendataan Dapodikmen.
Adapun untuk sekolah yang sudah melakukan
sinkronisasi/mengirimkan data ke server dapodikmen dapat dicek dialamat
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id.
Mengingat sangat pentingnya data tersebut mohon Bpk/Ibu Kepala
Sekolah memperhatikan batas waktu pengiriman data, karena hasil
penjaringan data dapodikmen, akan segera digunakan untuk perencanaan
pengalokasian dan dasar bantuan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah),
BSM (Bantuan Siswa Miskin), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta bantuan
program lainnya.
Sumber berita Sub Bagian Data dan Informasi Setditjen Dikmen Team Pendataan Dapodikmen