Petunjuk Tekhnis Penulisan Ijazah SD,
SMP, dan SMA telah diterbitkan Badan Pennelitian dan Pengembangan atau Balitbang
yang bapak/ibu bisa download juknis penulisan ijazah 2013/2014 tersebut pada
link di yang disediakan.
a. Pengisian Kepala Sekolah adalah Nama
Sekolah Yang menerbitkan ijazah Sesuai Artikel Baru
nomenklatur.b. Pengisian Nama pemilik ijazah sebagai berikut:1) SD Dan
SDLB, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA akte kelahiran / Dokumen
kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan perundangan;2) SMP, SMPLB, SMA,
SMALB, SMK Dan Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA Ijazah Yang diperoleh
Bahasa Dari jenjang Pendidikan sebelumnya, atau Sesuai akte kelahiran / Dokumen
kelahiran Yang Sah Sesuai dalam peraturan perundangan, apabila terdapat
kekeliruan pengisian PADA ijazah sebelumnya.
c. TEMPAT Pengisian Dan tanggal lahir pemilik
ijazah sebagai berikut:1) SD Dan SDLB, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA
akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan
perundangan;2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK Dan, Sesuai Artikel Baru Yang
tercantum PADA Ijazah Yang diperoleh Bahasa Dari jenjang Pendidikan sebelumnya,
atau Sesuai akte kelahiran / Dokumen kelahiran Yang Sah Sesuai dalam peraturan
perundangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian PADA ijazah
sebelumnya.d. Nama Pengisian orangutan Tua / wali pemilik ijazah sebagai
berikut:1) SD Dan SDLB, Sesuai Artikel Baru Yang tercantum PADA akte kelahiran
/ Dokumen kelahiran Yang sah Sesuai dalam peraturan perundangan;
3) Wali dituliskan Bila pemiliki ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu Dalam, kelangsungan Hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan Sesuai Artikel Baru Dokumen kelahiran / Identitas Yang Sah Sesuai dalam peraturan perundangan.e. Pengisian sebagai nomor induk Siswa pendidikan nasional pemilik ijazah Sesuai Artikel Baru sebagai nomor induk Siswa pendidikan nasional Yang tercantum PADA Buku induk. Nomor induk Siswa terdiri pendidikan nasional Atas 10 digit yaitu 3 (tiga) digit PERTAMA tentang Tahun lahir pemilik ijazah dan 7 (Tujuh) digit Akhir tentang sebagai nomor pemilik ijazah Yang diacak Diposkan oleh SISTEM di Kemdikbud.
f. Pengisian sebagai nomor PESERTA
Ujian Nasional terdiri Atas 14 (Empat Belas) digit Sesuai Artikel Baru sebagai
nomor PESERTA Yang tertera PADA Kartu Tanda PESERTA Ujian Nasional Dan sama
Artikel Baru Yang tertera di Surat Amortisasi Hasil Ujian Nasional (contoh SKHUN/SKHUS).
1 (satu) digit berisi INFORMASI jenjang
Pendidikan, 2 (dua) digit berisi INFORMASI Tahun, 2 (dua) digit berisi INFORMASI
Kode provinsi, 2 (dua) digit berisi INFORMASI Kode kabupaten / kota, 3 (tiga)
digit berisi INFORMASI Kode Sekolah , 3 (tiga) digit berisi INFORMASI Kode
urut PESERTA, Dan 1 (satu) digit berisi INFORMASI validasi. Untuk Ijazah
SD Dan SDLB pengisian sebagai nomor PESERTA Sekolah Ujian ditentukan Diposkan
oleh Dinas Pendidikan Provinsi terkait masih berlangsung atau Dinas Pendidikan
Kabupaten / Kota.
Untuk lebih lengkapnya silahkan klik link di bawah ini.
Download Juknis Penulisan Ijazah disini
sumber : http://kkgjaro.blogspot.com